Cek Fakta: Tarif Listrik Juli 2025 Tidak Naik, Simak Penjelasan Resminya

Finance Outdoors Ragam
0 0
Read Time:2 Minute, 56 Second

genberita.com – Isu mengenai tarif listrik naik di bulan Juli 2025 ramai dibagikan di media sosial dan WhatsApp. Namun, dalam klarifikasi terbaru, pihak Kementerian ESDM dan PLN memastikan bahwa tarif listrik untuk golongan subsidi dan non‑subsidi tetap sama di triwulan III 2025. Simak fakta lengkapnya di artikel ini.

Tarif Listrik Triwulan III 2025 Tidak Naik: Pernyataan Resmi ESDM

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam rilis tanggal 27 Juni 2025, tarif listrik tetap untuk periode Juli–September 2025 (

Triwulan III 2025). Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya saing industri.

Pernyataan ini diperjelas lewat beberapa sumber media yang menegaskan:

  • Tidak ada kenaikan tarif untuk 13 golongan pelanggan non‑subsidi.

  • Tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi tetap sama.

  • Kebijakan ini sejalan dengan peraturan terbaru yang mengharuskan evaluasi tiga bulanan berdasarkan parameter ekonomi, tapi diputuskan tidak menaikkan tarif pada periode ini.

Dasar Regulasi & Parameter Ekonomi di Balik Keputusan

Penetapan tarif listrik diatur melalui Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengharuskan evaluasi triwulanan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi:

  1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar

  2. Harga minyak mentah internasional (ICP)

  3. Harga batu bara acuan (HBA)

  4. Inflasi nasional

Untuk triwulan III 2025, walau parameter tersebut bergerak naik, pemerintah menilai kondisi ekonomi belum mengharuskan tarif listrik naik. Keputusan ini jelas bertujuan menjaga stabilitas biaya energi bagi rumah tangga dan bisnis, serta mendukung pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.

Rincian Tarif: Semua Golongan Subsidi & Non‑Subsidi Tidak Berubah

Data resmi menunjukkan daftar tarif per kWh untuk berbagai golongan tidak berubah:

Golongan Non‑Subsidi (R-1, R-2, R-3, Bisnis & Industri)

  • R-1/TR 900 VA – Rp 1.352/kWh

  • R-1/TR 1.300 VA – Rp 1.445/kWh

  • R-1/TR 2.200 VA – Rp 1.445/kWh

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA dan R-3/TR ≥ 6.600 VA – Rp 1.699/kWh

Golongan Subsidi (450 – 3.500 VA)

  • 450 VA – Rp 415/kWh

  • 900 VA (subsidi) – Rp 605/kWh

  • 900 VA (mampu) – Rp 1.352/kWh

  • 1.300 – 2.200 VA – Rp 1.445/kWh

Tarif ini berlaku merata untuk seluruh pelanggan selama Juli—September 2025.

Cek Fakta soal Tuduhan “Kenaikan Tarif Juli”

Berbagai unggahan viral sempat menyebut “ESDM umumkan tarif naik di Juli 2025.” Faktanya:

  • Kementerian ESDM sudah bantah dan nyatakan sebagai hoaks.

  • Media di berbagai daerah juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif, hanya Batam yang sempat pertimbangkan kenaikan karena lokalitas.

  • Pemerintah beralasan, penundaan kenaikan tarif ini jadi upaya penahan tekanan biaya hidup dan menjaga momentum ekonomi.

Dampak Ekonomi & Harapan Pemerintah

Keputusan menahan tarif listrik ini punya efek langsung:

  1. Daya beli masyarakat tidak melemah, membantu konsumsi dan bisnis lokal tetap stabil.

  2. Industrial competitiveness, bisnis tidak terbebani biaya listrik, sehingga produksi dan investasi lebih terjaga.

  3. Efisiensi biaya PLN, lembaga dituntut mengoptimalkan biaya operasional agar tak menurunkan mutu layanan.

Pemerintah berharap beban biaya energi tetap ringan memberi ruang lebih bagi ekspansi ekonomi.

Apakah Tarif Listrik Bisa Naik di Triwulan IV?

Meski Juli–September tarif stabil, pemerintah tetap menekankan:

  • Evaluasi akan diteruskan di akhir September.

  • Kenaikan hanya akan dilakukan jika parameter ekonomi makro benar-benar melonjak signifikan.

  • Namun hingga diputuskan resmi, tarif tetap.

Artinya, masyarakat dan pelaku usaha bisa beraktivitas tanpa khawatir biaya listrik naik mendadak.

Isu “tarif listrik meningkat pada Juli 2025” ternyata hoaks. Berdasarkan ketentuan resmi dari Kementerian ESDM dan dokumen pemerintah, semua golongan subsidi dan non‑subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik untuk periode Juli–September 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli, serta mendukung efisiensi dan stabilitas ekonomi nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %