genberita.com – Produksi mobil listrik di Indonesia hingga pertengahan 2025 masih jauh tertinggal dari target ambisius yang dicanangkan pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, jumlah produksi mobil listrik nasional baru mencapai 25.861 unit, jauh di bawah target 400 ribu unit yang ditetapkan untuk tahun ini.
Asisten Deputi Bidang Pengembangan Industri Logam, Mesin, Transportasi, Elektronika, dan Komoditas Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menilai kesenjangan ini menjadi tanda bahwa perlu evaluasi strategi percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
“Dalam perencanaan nasional, target produksi mobil listrik di Indonesia pada 2025 adalah 400.000 unit, namun realisasinya baru 25.861 unit,” ujar Atong, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (28/6/2025).
Menariknya, angka penjualan mobil listrik di dalam negeri tercatat lebih tinggi dari produksi, yakni mencapai 43.189 unit. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan listrik yang digunakan adalah produk impor.
“Atas dasar data tersebut, jelas kendaraan listrik yang beredar banyak berasal dari impor, karena fasilitas produksi lokal belum optimal,” tambah Atong.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menetapkan target produksi mobil listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022. Target produksi mobil listrik ditetapkan sebesar 400 ribu unit pada 2025, meningkat menjadi 600 ribu unit pada 2030, dan mencapai 1 juta unit pada 2035.
Namun, target tersebut dinilai cukup menantang dan sulit tercapai. Pada Juli 2024, Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Putu Juli Ardika, mengungkapkan proyeksi bahwa target produksi mobil listrik pada 2025 akan sulit terealisasi sesuai harapan.
“Roadmap kami menargetkan 400 ribu unit di roda empat pada 2025, namun perkembangan saat ini menunjukkan bahwa target tersebut cukup menantang,” jelas Putu.
Dengan kondisi produksi yang masih jauh dari target, industri mobil listrik nasional membutuhkan dorongan lebih kuat dari pemerintah dan pelaku industri agar dapat mengejar ketertinggalan dan mendukung percepatan transisi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.