BSU 2025 Sudah Cair! Segera Cek Status Pencairan BSU Anda

Finance
0 0
Read Time:3 Minute, 43 Second

genberita.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi mulai dicairkan sejak Juni 2025. Pemerintah menargetkan sekitar 17 juta pekerja bergaji ≤ Rp 3,5 juta akan menerima Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan untuk Juni–Juli). Kalau Anda sudah lolos, langsung deh cek status pencairan BSU Anda—di artikel ini lengkap panduannya!

1. Jadwal & Tahapan Pencairan BSU 2025

Tahap I: Juni 2025 – Sudah Cair ke Rekening

  1. Per 24 Juni 2025, sudah lebih dari 2,45 juta pekerja menerima dana sebesar Rp 600.000.

  2. Sisanya sekitar 1,25 juta masih dalam proses verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan penyalur.

  3. Target pemerintah: seluruh tahap I selesai paling lambat minggu kedua atau pertengahan Juni 2025.

Tahap II: Awal Juli 2025

  1. Setelah data tahap I final, pencairan tahap II diluncurkan pada awal Juli 2025, dengan target sekitar 4,5 juta pekerja tambahan.

  2. Pemerintah masih melakukan verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran, terutama pihak dengan rekening tidak valid atau belum terdaftar sempurna.

  3. BPJS & Kemnaker memastikan dana siap salur hingga akhir Juli 2025.

Total Penerima & Anggaran

  1. Berdasar Permenaker No. 5/2025, program BSU menargetkan sekitar 17 juta pekerja aktif BPJS berpenghasilan ≤ Rp 3,5 juta.

  2. Total anggaran BSU mencapai Rp 10,2 triliun (Rp 600.000 × 17 juta pekerja).

  3. Penyaluran dilakukan bertahap agar validasi data berjalan rapih dan akurat.

2. Syarat Penerima BSU 2025 — Pastikan Anda Memenuhi

Penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria utama berdasarkan Permenaker No. 5/2025.

  1. WNI dengan NIK aktif

  2. Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan per April–Mei 2025

  3. Berstatus Pekerja Penerima Upah (PU)

  4. Gaji maksimum Rp 3,5 juta/bulan (sesuai UMP/UMK)

  5. Bukan ASN, TNI, Polri, dan tidak menerima bansos lain

  6. Bagi guru honorer, tercatat di data Kemendikbud atau Kemenag

Jika semua terpenuhi, langsung masuk ke proses verifikasi dan pencairan.

3. Cara Cek Status Pencairan BSU: Tiga Kanal Resmi

A. Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Akses situs resmi, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

  2. Isi data lengkap: NIK, nama lahir, tanggal lahir, nama ibu, HP/email.

  3. Klik “Lanjutkan” dan sistem akan memberi info apakah sudah cair, pending, atau belum lolos

B. Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

  1. Masuk ke laman, isi NIK dan CAPTCHA

  2. Jika valid, muncul notifikasi “memenuhi persyaratan” dan arahan cek rekening.

  3. Kalau gagal, periksa keterangan dan pastikan kartu BPJS dan data HRD sudah valid

C. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store/App Store

  2. Login pakai akun BPJS

  3. Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” untuk mengecek status Anda

  4. Uniknya, aplikasi ini cepat tanggap bila situs utama down

Bonus: hubungi HRD tempat kerja jika mengalami masalah validasi atau data kependudukan.

4. Kenapa Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Solusinya

Beberapa penerima mengalami pencairan tertunda karena:

  1. Rekening tidak valid – Nama bukan atas nama pemilik atau nomor salah 
    Solusi: segera perbarui data rekening di situs BPJS

  2. Data BPJS belum terupdate – Tidak tercatat sebagai peserta aktif per April–Mei
    Solusi: minta HRD perusahaan update data BPJS

  3. Belum selesai proses verifikasi – Masih pending di bank penyalur
    Solusi: sabar dan pantau secara berkala

  4. Sedang menerima bansos lain – Misal PKH, BPNT
    Solusi: tidak ada, karena aturan mengharuskan tidak menerima bansos lain

Pengguna disarankan rajin cek status melalui web dan aplikasi, serta komunikasikan ke instansi terkait kalau perlu.

5. Penarikan Dana BSU — Mudah dan Tanpa Ribet

Setelah status “sudah cair”, dana langsung masuk ke rekening yang terdaftar (Himbara, BSI, atau Pos Indonesia).

Tarik lewat ATM/Berbasis Digital

  • Gunakan ATM bank Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN) atau BSI; pilih menu Tarik Tunai

  • Nominal hingga Rp 600.000 sesuai saldo masuk

  • Simpan Struk sebagai bukti transaksi

Penarikan Non-Rekening

  • Bagi penerima tanpa rekening, dana ditransfer via layanan Pos Indonesia

  • Silakan bawa KTP dan kode unik dari BPJS saat pengambilan

Tips Aman Tarik Dana

  • Pilih ATM Bank Himbara yang padat pengunjung untuk keamanan

  • Cek saldo setelah tarik, agar terpenuhi seluruh nominal bantuan

  • Konfirmasi ke HRD atau BPJS jika ada ketidaksesuaian dana masuk

BSU 2025 sudah cair sejak Juni, dan Anda bisa menerima Rp 600.000! Untuk cek status pencairannya, gunakan tiga kanal resmi: situs BPJS, situs Kemnaker, atau aplikasi JMO. Pastikan syarat terpenuhi dan data rekening serta BPJS sudah valid agar pencairan lancar. Kalau belum cair, pantau terus, update data jika perlu dan hubungi instansi terkait.

BSU 2025 hadir sebagai bantuan nyata untuk meringankan beban ekonomi pekerja bergaji ≤ Rp 3,5 juta. Jadi, jika Anda memenuhi syarat, jangan malas cek status BSU Anda, dan tarik dananya segera setelah cair. Semoga BSU ini bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari—dan tetap semangat bekerja!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %