Jualan di E-Commerce Bakal Kena Pajak 0,5% dari Omzet
genberita.com – Jakarta β Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi yang mewajibkan marketplace eβcommerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop untuk menahan dan menyetorkan pajak 0,5% dari omzet penjualan penjual dengan pendapatan antara Rpβ―500 juta hingga Rpβ―4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk menyeimbangkan beban pajak antara UMKM online dan toko fisik. Detail Aturan […]
Continue Reading