Jualan di E-Commerce Bakal Kena Pajak 0,5% dari Omzet

genberita.com – Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi yang mewajibkan marketplace e‑commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop untuk menahan dan menyetorkan pajak 0,5% dari omzet penjualan penjual dengan pendapatan antara Rpβ€―500 juta hingga Rpβ€―4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk menyeimbangkan beban pajak antara UMKM online dan toko fisik. Detail Aturan […]

Continue Reading