Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg di Pangkalan & Pengecer, Berlaku 1 Juli 2025

Finance Outdoors
0 0
Read Time:2 Minute, 55 Second

genberita.com – Mulai 1 Juli 2025, masyarakat perlu tahu harga terbaru LPG kemasan di pangkalan resmi dan pengecer. Artikel ini mengupas detail harga LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg, perbedaan harga di pangkalan vs pengecer, serta kebijakan subsidi dan HET.

1. Harga LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi: Tetap Sesuai HET

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan rantai distribusi LPG 3 kg:

  • Harga agen ke pangkalan → Rp 15.000/juta,

  • Dari pangkalan ke masyarakat → Rp 18.000 per tabung sesuai HET nasional.

Pertamina memastikan harga ini konsisten sampai pengiriman ke konsumen untuk menjaga keberpihakan subsidi. Masyarakat disarankan membeli langsung dari pangkalan resmi agar tidak membeli di atas HET.

Rantai Distribusi dan Mekanisme Harga

  1. Agen ke pangkalan: Rp 12.750 → pangkalan beli Rp 15.000

  2. Pangkalan ke warga: dipatok maksimal Rp 18.000

  3. Jika lebih, warga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135

2. Realitas Lapangan: Harga Pengecer dan Kelangkaan

Meskipun HET jelas, realitas di pengecer / warung:

  • Di tingkat pengecer, tabung 3 kg bisa dijual Rp 22.000–25.000

  • Perbedaan harga mengundang kritik dari DPR, misalnya Ida Fauziyah menyebut harga Rp 15Ribu pangkalan bisa naik jadi Rp 25Ribu di pengecer.

  • Kebijakan melarang pengecer menjual langsung sejak Februari memaksa mereka mendaftar jadi sub–pangkalan, tapi belum semua terkoneksi, jadikan distribusi belum merata.

Investor lokal dan warga pun harus antre lama di pangkalan resmi karena stok terbatas.

3. Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg: Stabil di Zona Distribusi

Data terbaru per 30 Mei 2025 menyebut harga LPG non‑subsidi sebagai berikut:

Wilayah LPG 5,5 Kg LPG 12 Kg
Jawa–Bali Rp 90.000 Rp 192.000
Sumatra (tertentu) Rp 94.000 Rp 194.000
Kalimantan/Sulawesi dll. Rp 97.000–107.000 Rp 202.000–229.000
Maluku & Papua Rp 117.000 Rp 249.000

Harga sudah PPN, belum termasuk ongkos kirim jika lokasi jauh dari kilang. Sejak 22 November 2023 belum ada perubahan signifikan.

4. Kebijakan & Penataan: Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah intensif membatasi penjualan LPG 3 kg hanya lewat pangkalan resmi, tak lagi di warung pengecer sejak awal Februari 2025. Tujuannya:

  1. Menjaga harga sesuai HET,

  2. Mengendalikan penyaluran subsidi ke target tepat,

  3. Monitoring volume lewat data NIK–KTP saat pembelian.

Menteri ESDM meminta pengecer bergabung aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar menjadi sub‑pangkalan, guna legalisasi dan pengawasan harga.

5. Tantangan dan Dampak bagi Konsumen

A. Antrean dan Stok

Kebijakan baru bikin antre panjang muncul karena jumlah pangkalan resmi belum mencukupi dan distribusi pasien menjadi tersentralisasi . Konsumen harus bangun pagi demi mendapatkan gas.

B. Beban Ekonomi

Harga pengecer Rp 22.000–25.000 membebani rumah tangga, terutamaUMKM. Disparitas daerah juga mempengaruhi fairness subsidi, karena daerah terpencil bisa menjual lebih mahal.

C. Respon Publik

Warga mengeluh dan beberapa ditemukan meninggal karena antre LPG jauh dari rumah . Kebijakan mesti cepat disesuaikan dengan kondisi daerah agar tidak menimbulkan kesulitan hidup.

Dari 1 Juli 2025:

  • Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi stabil di Rp 18.000/tabung sesuai HET.

  • Harga pengecer masih berpotensi jauh lebih tinggi.

  • Harga LPG non-subsidi untuk 5,5 kg & 12 kg bervariasi antar wilayah (Rp 90.000‑249.000).

  • Aturan distribusi ketat via pangkalan resmi dan sub–pangkalan harus diikuti agar subsidi tepat sasaran.

Untuk meringankan beban:

  • Belilah langsung di pangkalan resmi atau pengecer yg sudah resmi MAP.

  • Laporkan jika harga melebihi HET.

  • Harap kesabaran karena antre bisa panjang—namun ini hasil dari upaya memperbaiki distribusi LPG subsidi.

Semoga informasi harga LPG per 1 Juli 2025 ini membantu kamu mengatur belanja bulanan dengan lebih bijak!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %