Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, Meski Belum Tersangka

Politik
0 0
Read Time:2 Minute, 57 Second

genberita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta penting soal keterlibatan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, periode 2019–2022. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Nadiem terus muncul dalam hasil penyidikan. Dia bahkan dicekal enam bulan dan telah memberikan keterangan selama total 9 jam. Berikut rangkuman lengkap, analisis, dan implikasi politik-hukumnya.

Bukti dan Indikasi Peran Nadiem dalam Proyek Chromebook

  1. Rapat Zoom dan pembentukan grup sejak sebelum menjabat
    Penyidik menemukan bahwa Nadiem membuat grup WA “Mas Menteri Core Team” sejak Agustus 2019—dua bulan sebelum pelantikannya pada Oktober 2019—untuk membahas skema pengadaan. Zoom meeting Mei 2020 juga mencatat perintahnya memilih sistem operasi Chrome OS dalam pengadaan laptop.

  2. Instruksi teknis lewat staf khusus dan direksi
    Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan empat tersangka—termasuk stafsus Jurist Tan dan Konsultan Ibrahim Arief—bertindak mengikuti perintah Nadiem. Mereka membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) yang mengarahkan ke produk Chrome OS, padahal kajian awal pun menyatakan itu tak tepat untuk daerah 3T.

  3. Terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021
    Kebijakan ini—dikeluarkan saat Nadiem masih menjabat—mengatur pengadaan Chromebook. Kejagung menyebut ini menjadi pijakan pelaksanaannya, memperkuat dugaan adanya peran kebijakan langsung dari Mendikbudristek.

Mengapa Nadiem Belum Menjadi Tersangka Meski Terindikasi Kuat

  1. Syarat minimal dua alat bukti sesuai KUHAP
    Peran Nadiem sudah terungkap lewat keterangan saksi dan dokumen. Namun Kejagung menegaskan belum cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka karena belum memenuhi standar minimal dua alat bukti.

  2. Pemeriksaan berkali-kali tetapi belum dicap tersangka
    Nadiem telah diperiksa pada 23 Juni dan 15 Juli, total sekitar 9 jam. Meski dicekal sejak 19 Juni selama enam bulan, statusnya tetap saksi hingga penyidikan tuntas.

  3. Perbedaan antara peran kebijakan dan keuntungan pribadi
    Penyidik menyebut perannya krusial, namun Kejagung belum menemukan indikasi bahwa Nadiem menerima keuntungan langsung . Adanya instruksi bukan berarti ia mengambil alih atau menyuap, sehingga perlu bukti tambahan seperti aliran dana atau keuntungan pribadi.

Dampak Hukum dan Politik dari Pengakuan Peran Nadiem

  1. Pencekalan enam bulan
    Langkah ini tercantum sejak 19 Juni—mengindikasikan keseriusan penyidik agar proses hukum berjalan tanpa hambatan. Pencekalan juga mencegah intervensi atau pelarian jika terindikasi kuat.

  2. Dampak terhadap reputasi dan karier publik
    Secara politik, meski belum tersangka, Nadiem sudah mendapat sorotan tajam terkait profesionalitas dan kematangan mengambil keputusan dalam pemerintahan. Ini bisa mempengaruhi elektabilitas dan posisinya di masa depan.

  3. Preseden hukum bagi pejabat dan menteri
    Pasalnya, peran aktif dalam penunjukan vendor bisa berhadapan dengan UU Tipikor. Jika terbukti, pejabat setingkat menteri bisa berdampak luas terhadap tolok ukur akuntabilitas bagi kepala kementerian.

Langkah Lanjutan dalam Proses Hukum dan Strategi Pertahanan

  1. Pengumpulan alat bukti tambahan
    Kejagung masih mengumpulkan dokumen kontrak, arus kas vendor, serta komunikasi zoom dan chat grup sebagai pendukung untuk memastikan adanya kreteria “kepentingan pribadi”.

  2. Peran saksi ahli dan pemeriksaan lanjutan
    Selain saksi teknis, penyidik kemungkinan akan panggil ahli IT dan hukum procurement sebagai pembanding agar kasus ini tak hanya soal kebijakan teknis.

  3. Potensi penetapan tersangka atau penghentian
    Bila bukti cukup, Nadiem bisa ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Sebaliknya, jika tidak terbukti secara kuat, ia mungkin dipulihkan statusnya meski publik tetap menyorot proses penanganannya.

Keterlibatan Nadiem dan Harapan Proses Transparan

Meski Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka, peran aktif yang diungkap Kejagung—mulai dari zoom meeting perencanaan hingga kebijakan resmi procurement—menunjukkan keseriusan keterlibatannya. Pemeriksaan panjang, pencekalan, dan pengumpulan alat bukti menjadi bukti proses hukum yang tidak setengah hati.

Proses ini menjadi tolok ukur platihan akuntabilitas bagi pejabat publik. Jika Nadiem terbukti legitimasi kebijakan di luar koridor hukum, status tersangka bisa datang. Jika tidak, transparansi penuh diharapkan memberi kepercayaan publik bahwa hukum bekerja adil—tak pandang jabatan. Publik pun diminta kritis, tapi juga menghargai prinsip praduga tak bersalah sampai putusan inkracht.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %