Daftar Vonis Harvey Moeis dkk di Kasus Korupsi Timah Usai Kasasi Ditolak MA
genberita.com – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah PTβ―Timah Tbk, dan ini mengokohkan hukuman 20 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti sebesar total Rpβ―421 miliar. Vonis ini kini final. Selain Harvey, dua terdakwa lain, Suparta dan Reza Andriansyah, juga mendapat vonis banding yang diperberat. Artikel ini […]
Continue Reading