Daftar Vonis Harvey Moeis dkk di Kasus Korupsi Timah Usai Kasasi Ditolak MA

genberita.com – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah PTβ€―Timah Tbk, dan ini mengokohkan hukuman 20 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti sebesar total Rpβ€―421 miliar. Vonis ini kini final. Selain Harvey, dua terdakwa lain, Suparta dan Reza Andriansyah, juga mendapat vonis banding yang diperberat. Artikel ini […]

Continue Reading