genberita.com – Mulai 3 Juli 2025, tarif listrik per kWh pelanggan PLN kembali tidak mengalami kenaikan, baik untuk golongan subsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini berlaku hingga akhir triwulan III (September 2025), dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional. Berikut ulasan lengkap per golongan, latar belakang kebijakan, hingga dampak dan tantangan ke depannya.
Rincian Tarif per Golongan Pelanggan PLN
1. Golongan Non-Subsidi
Pelanggan non-subsidi meliputi rumah tangga besar dan sektor bisnis/pemerintah. Tarif saat ini adalah:
-
R-1/TR 900 VA: Rpβ―1.352/kWh
-
R-1/TR 1.300β2.200 VA: Rpβ―1.444,70/kWh
-
R-2/TR 3.500β5.500 VA: Rpβ―1.699,53/kWh
-
R-3/TR β₯6.600 VA: Rpβ―1.699,53/kWh
-
B-2/TR 6.600β200 kVA: Rpβ―1.444,70/kWh
-
P-1/TR & P-3/TR (pemerintah dan PJU): Rpβ―1.699,53/kWh
2. Golongan Subsidi
Untuk pelanggan sosial, miskin, dan UMKM kecil, tarif tetap subsidi:
-
450 VA: Rpβ―415/kWh
-
900 VA subsidi: Rpβ―605/kWh
-
900 VA RTM: Rpβ―1.352/kWh
-
1.300β2.200 VA: Rpβ―1.444,70/kWh
-
3.500 VA ke atas: Rpβ―1.699,53/kWh
Semua tarif ini solid berlaku hingga 30 September 2025 tanpa revisi berdasarkan periode sebelumnya.
Alasan Pemerintah & Landasan Ekonomi
A. Evaluasi Triwulanan
Menurut Permen ESDM No.β―7/2024, tarif non-subsidi dievaluasi tiap triwulan berdasarkan kurs rupiah, ICP, inflasi, dan HBA. Data FebruariβApril 2025 menunjukkan tekanan kenaikan, namun pemerintah memilih menahan tarif demi stabilitas ekonomi.
B. Menjaga Daya Beli & Daya Saing
Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P.β―Hutajulu, menyatakan penahanan tarif bertujuan agar masyarakat tidak terbebani kenaikan biaya listrik, dan sektor industri tetap kompetitif.
C. Tekanan Produksi dan Konsumen
Kondisi global tak menentu: harga energi dan inflasi dunia tinggi. Menahan tarif listrik menjadi salah satu upaya pengendalian kenaikan biaya hidup domestik.
Dampak Kebijakan dan Respons Stakeholder
1. Konsumen Rumah Tangga
Keluarga menengah dan bawah diuntungkan karena tarif tidak naik. Tagihan listrik tetap terprediksi, sesuai penggunaan harian.
2. Pelaku Industri & UMKM
Para pebisnis kecil-menengah mendapat kepastian biaya listrik stabil, membantu produksi dan margin usaha. Hal ini mendukung ekspor dan daya saing lokal.
3. Kinerja PLN
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut pihaknya siap mendukung kebijakan ini dengan efisiensi operasional dan peningkatan mutu jaringan.
4. Region Batam Pengecualian
Khusus di Batam, ada kenaikan tarif sebesar 1,43% untuk beberapa golongan non-subsidi (3.500 VA ke atas) efektif per 1 Juli 2025.
Tantangan dan Rekomendasi ke Depan
A. Tekanan Biaya BPP
Dengan tarif ditahan, PLN harus menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) melalui efisiensi bahan baku, kontrak energi, dan operasi pembangkit.
B. Perluasan Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah perlu terus evaluasi penerima subsidi agar bantuan tepat sasaran, menghindari miskin energi.
C. Alternatif Energi Bersih
Transisi ke pembangkit terbarukan dan smart grid dapat mengurangi ketergantungan pada batu bara, mengurangi biaya jangka panjang bagi negara dan konsumen.
D. Edukasi Konsumen
Masyarakat perlu digembleng untuk hemat energi: penggunaan alat efisien, matikan saat idle, dan pemantauan konsumsi rutin.
Keputusan tarif listrik per kWh pelanggan PLN tidak naik per 3 Juli 2025 adalah bentuk kebijakan pro-kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi. Taruhan besar bagi PLN agar menekan biaya dan menjaga mutu. Tekanan global tetap menjadi tantangan, tapi saat ini konsumen dan pelaku industri mendapat peluang stabil biaya operasional hingga akhir triwulan. Bagaimana Indonesia mempersiapkan transisi energi akan jadi ujian berikutnya.