genberita.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuat momen dramatis di ruang sidang Tipikor Jakarta: teriak “Merdeka!” sambil mengepalkan tangan usai dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa KPK, Kamis (3 Juli 2025). Aksi ini mengerucutkan narasi kerasnya dirnya soal dugaan kriminalisasi hukum.
Kronologi Tuntutan & Aksi βMerdekaβ
Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menuntut Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara dan denda Rpβ―600 juta, subsidi enam bulan kurungan, atas kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Dalam tuntutannya, jaksa menekankan bahwa Hasto “tidak mengakui perbuatannya” dan menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Pasca pembacaan tuntutan, Hasto berdiri menunggu hakim keluar, lalu menyapa jaksa dengan jabat tanganβsebuah gestur yang langsung bikin heboh. Sebelum meninggalkan ruang sidang, ia menyalami tim kuasa hukum dan mengangkat tebalnya surat tuntutan setebal 1.300 halaman sebagai simbol beban kasusnya.
Momen paling dramatis datang selanjutnya: Hasto berseru lantang βMerdeka!β sambil mengepalkan tangan, kemudian menyapa pendukungnya di luar ruang sidangβisu yang langsung bikin sorotan media nasional.
Makna βMerdekaβ & Tanggapan Hasto
Dalam kasus ini, teriakan “Merdeka!” oleh Hasto dimaknai sebagai simbol perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi hukumβpadahal kasus ini, menurutnya, sudah pernah inkrah sebelumnya dan kini hanya dihidupkan kembali untuk tujuan politik.
Hasto menyatakan persidangan ini adalah “produk daur ulang” perkara lama yang sudah selesai secara hukum, dan ia yakin keadilan akan tetap ditegakkan di Republik Indonesia. Bagi dia, “merdeka” berarti bebas dari tekanan politik dan rekayasa penegakan hukum.
Respons Publik & Media
Reaksi beragam datang dari warganet dan media.
-
Media mainstream seperti MetroTV dan Kompas menyoroti momen teriakan “Merdeka” dan kepalan tangan sebagai aksi simbolik kekuatan dan perlawanan .
-
AyoJakarta dan Distrik News menyorot bagaimana Hasto memeluk istrinya dan menyampaikan keyakinan proses hukum sedang “dikriminalisasi” setelah peristiwa tersebut.
-
Reddit menampilkan beragam komentar netizen: beberapa menyindir, beberapa mendukung dengan menganggap tindakan politik, sementara yang lain skeptis terhadap etika elite politik .
Secara umum, tindakan simbolik ini membelah pandangan masyarakat antara dukungan terhadap keadilan vs tudingan politisasi hukum.
Proyeksi Proses Hukum ke Depan
Tahap Persidangan Lanjut
Sidang lanjutan akan memasuki masa pembelaan (pledoi) dan saksi-saksi pelapor dari KPK sebagai bagian dari penuntutan. Hasto diperkirakan memaparkan kronologi alternatif dan bukti revisi.
Potensi Banding
Jika dijatuhi hukuman, tim kuasa hukum kemungkinan mengajukan banding, dengan argumentasi adanya kekhilafan fakta atau pelanggaran prosedural dalam penuntutan dan sidang.
Strategi Politik PDIP
PDIP kemungkinan menggunakan momentum ini sebagai bahan kampanye politik, menyoroti tajamnya republik terhadap elite politikβsebuah strategi untuk memobilisasi basis massa yang melihat hukum kerap dipolitisasi.
Momen Hasto teriak merdeka usai dituntut 7 tahun penjara adalah simbol tegas penegakan identitas politiknya. Ia mencoba mempertahankan narasi bahwa proses hukum ini adalah kriminalisasi, bukan penegakan keadilan. Aksi simbolik seperti teriakan, kepalan tangan, bahkan jabat tangan dengan jaksa memberi pesan politik yang berat. Ke depan, semua akan bergantung pada tahapan persidangan dan bagaimana PDIP & pengadilan meresponsnyaβapakah Hasto mampu membebaskan diri atau tertahan di tahanan politik.